ARTIKEL
:
penegakan HAM untuk mewujudkan rasa nasionalisme dalam rangka menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA).
Kesadaran akan HAM di
dunia bahkan di Indonesia belum begitu banyak terasa.Khusus di Indonesia
sendiri sering terjadi kasus pelanggaran HAM setiap harinya.Dalam merespon
pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi pemerintah mulai bertindak untuk
menegakan HAM di Indonesia.Banyak kemajuan yang dilakukan pemerintah dalam
penegakan HAM,seperti membuat peraturan-peraturan tentang pelanggaran HAM ataupun membentuk Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia(KOMNAS HAM).
Ada juga pembentukan
pengadilan HAM berdasarkan UU RI No.29 Tahun 2000,yang merupakan pengadilan
khusus yang berada dilingkungan pengadilan umum dan berkedudukan di daerah
kabupaten atau kota.
Namun semua itu belum
mampu mengurangi kasus-kasus pelanggaran HAM dan juga belum semua dari
kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut bisa diselesaikan sampai tuntas karena
minimnya pelaksanaan.Andai saja para penegak hukum mampu menjalankan perannya,pasti
kasus-kasus pelanggaran HAM bisa di tegakan dan bahkan mungkin tidak akan ada kasus-kasus
pelanggaran HAM.
Dan pada
kenyataannya,penegak HAM yang dipercayakan untuk menegakan pelanggaran HAM tapi
mereka sendiri yang melakukan pelanggaran HAM.
Rasa tidak berjanggung
jawab yang dilakukan penegak hukum menyebabkan hilangnya simpati masyarakat
terhadap hukum ataupun pemerintahan.Rasa nasionalisme yang ada pada diri setiap
individu tidak akan mungkin tetap ada jika terus menerus dihianati.Bahkan belum
tentu individu tersebut ingin mengetahui perkembangan atau kemajuan dari negaranya
sendiri.Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme yang telah hilang itu,pemerintah
seharusnya memberikan perhatian kepada setiap warganya dengan tidak menutup
mata dan telinga.Pelayanan diberbagai bidang akan sangat membantu menumbuhkan
rasa nasionalisme tersebut.
Sebagai salah satu
contoh yaitu di bidang ekonomi dan SDM.Kekayaan alam yang berlimpah desetiap
inci wilayah NKRI belum mampu dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah untuk
mensejahterakan rakyatnya.Ditambah lagi dengan SDM yang masih dibawah rata-rata
SDM negara-negara di dunia.Untuk bersaing di bidang ekonomi Indonesia masih
kalah jauh.
Dan di tahun ini
Indonesia masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan tujuan memajukan ekonomi
Indonesia.Pasalnya Indonesia harus bersaing dengan negara-negara tetangga yang
sumber daya manusianya diatas rata-rata.Masyarakat yang SDM rendah pasti akan
tersisih dari persaingan ekonomi tersebut.Pemantauan dari pemerintah agar tidak
terjadi pelanggaran HAM yang dikarenakan kalah saing adalah cara yang terbaik
agar rasa nasionalisme tetap ada di dalam diri masyarakat Indonesia.
Begitu pula dengan
melakukan penyelesaian terhadap berbagai konflik horizontal dan vertikal di
Indonesia yang menghadirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM dengan
cara menyelesaikan akar permasalahan secara terencana,adil,dan
menyeluruh(komperhensip).”hidup ini lebih indah bila keberadaan HAM diakui dan
dihargai.Jika hidup itu mengalir seperti air,apabila banyak sampah yang
menghalangi aliran air tersebut lama-kelamaan air tersebut akan semakin
kering.”Jadi pemerintah,lembaga-lembah pemerintahan,swasta maupun masyarakat
umum harus bekerja sama dalam penegakan HAM dan mewujudkan MAE yang bersih dan
adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar